1. Pengertian Bahan Pewarna
Bahan pewarna secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu benda berwarna yang memiliki afinitas kimia terhadap benda yang diwarnainya. Bahan pewarna pada umumnya memiliki bentuk cair dan larut di air. Pada berbagai situasi, proses pewarnaan menggunakan mordant untuk meningkatkan kemampuan menempel bahan pewarna.
Salah satu penggunaan bahan pewarna adalah sebagai bahan pewarna makanan. Pewarna makanan digolongkan sebagai aditif makanan sehingga diproduksi dengan standar tinggi-tidak seperti pewarna untuk industri. Pewarna makanan dapat berupa pewarna jenis direct, mordant dan vat, dan penggunaannya secara ketat dikontrol hukum. Pewarna makanan dapat juga berasal dari alam.
Zat warna/pewarna makanan secara umum dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu : zat warna alami, zat warna yang identik dengan zat warna alami, dan zat warna sintetis.
1. Zat Warna Alami
Zat warna alami adalah zat warna yang diperoleh dari tumbuhan,hewan, atau dari sumber-sumber mineral. Zat warna ini telah sejak dahulu digunakan untuk pewarna makanan dan sampai sekarang umumnya penggunaannya dianggap lebih aman daripada zat warna sintetis. Jenis zat warna alami yang sering digunakan untuk pewarna makanan antara lain ialah : karotenoid, antosianin, kurkum, biksin, karamel, titanium oksida, cochineal, karmin dan asam karminat.
2. Zat Warna yang Identik dengan Zat Warna Alami
Zat warna ini masih satu golongan dengan kelompok zat warna alami, hanya zat warna ini dihasilkan dengan cara sintesis kimia, bukan dengan cara ekstraksi atau isolasi. Jadi pewarna identik alami adalah pigmen-pigmen yang dibuat secara sintetis yang struktur kimianya identik dengan pewarna-pewarna alami. Yang termasuk golongan ini adalah karotenoid murni antara lain canthaxanthin (merah), apo-karoten (merah-oranye), beta-karoten (oranye-kuning). Semua pewarna-pewarna ini memiliki batas-batas konsentrasi maksimum penggunaan, terkecuali beta-karoten yang boleh digunakan dalam jumlah tidak terbatas.
3. Zat Warna Sintetis
Berdasarkan rumus kimianya, zat warna sintetis dalam makanan menurut “Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives” (JECFA) dapat digolongkan dalam beberapa kelas, yaitu : azo, triarilmetana, quinolin, xanten dan indigoid.
Kelas azo merupakan zat warna sintetis yang paling banyak jenisnya dan
mencakup warna kuning, oranye, merah, ungu, dan coklat, setelah itu kelas
triarilmetana yang mencakup warna biru dan hijau.
2. Analisa Zat Warna Makanan
Analisa zat warna makanan dapat dilakukan dengan metode kromatografi. Kromatografi adalah suatu nama yang diberikan untuk teknik pemisahan tertentu. Cara yang asli telah diketengahkan pada tahun 1903 oleh TSWETT, ia telah menggunakan untuk pemisahan senyawa-senyawa yang berwarna, dan nama kromatografi diambilkan dari senyawa yang berwarna.
HPLC adalah salah satu inovasi dari kromatografi cairan. HPLC (Kromatografi cairan Penampilan Tinggi) adalah kromatografi cairan modern, memiliki daya pemisahan yang tinggi dan kecepatan analisis dicapai dengan pertolongan fase-fase stasioner yang secara teknologis inovatif, yang memungkinkan fase gerak berkecepatan tinggi.
Dari sumber yang kami peroleh, telah dilakukan analisis beberapa zat warna sintetik dari beberapa makanan dan minuman yang beredar di kota Bandung secara kromatografi cair kinerja tinggi dengan sistem fase balik, kolom C-18, fase gerak metanol:air (30:70) pada panjang gelombang 254 nm. Zat warna tersebut diisolasi mula-mula dengan isoamilalkohol pada pH 1, kemudian berturut-turut dengan n-heksan dan air. Hasil menunjukkan bahwa kadar kuning kuinolin dalam limun dan jeli berturut-turut adalah 9,46 mg/1 dan 1,07 mg/kg; jingga G dalam limun, jeli, dan saus berturut-turut adalah 3,39 mg/1, 3,78 mg/kg, dan 4 mg/kg; karmoisin dalam limun 3,43 mg/l; dan auramin dalam adonan tepung pisang goreng 3,81 mg/kg.
Sumber : http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com
www.lib.itb.ac.id